Wudhu Batal Saat Tawaf? Yuk, Kenali Aturannya agar Ibadahmu Tetap Tenang!
Ketika kamu sedang melakukan Tawaf di Ka'bah, lalu tahu-tahu wudhu kamu batal — jangan panik! Pelajari kapan wajib berhenti untuk wudhu, kapan bisa lanjut, dan bagaimana panduan ulama agar ibadahmu tetap sah meski kondisi tak ideal.
By: ElysianGo Baitullah
10/10/20253 min baca


Banyak jamaah haji atau umrah yang bertanya: “Jika wudhu saya batal di tengah-tengah tawaf, apakah saya harus mulai ulang dari putaran pertama?” Artikel ini mengupas secara ringkas namun mendalam:
Kenapa bersuci (wudhu) dianggap syarat sah tawaf oleh sebagian besar ulama. Islam-QA+1
Bagaimana pendapat para ulama ketika wudhu batal saat tawaf, apakah harus ulang dari awal atau cukup dilanjutkan. HIMPUH+1
Kondisi darurat saat musim haji padat yang memberi kemudahan (ta’sīr) untuk tidak mengulang dari awal. Republika Online+1
Tip praktis untuk menjaga wudhu tetap aman selama tawaf agar tidak membuat ibadah jadi rumit.
Dengan memahami hal ini, kamu bisa menjalankan tawaf dengan lebih tenang, tahu kapan harus bertindak, dan tidak terus-menerus khawatir “apa batal atau tidak”.
Penjelasan Lengkap
1. Mengapa bersuci (wudhu) sebelum tawaf dianggap penting
Mayoritas ulama berpendapat bahwa bersuci dari hadas kecil (yakni memiliki wudhu) adalah syarat sah untuk melakukan tawaf, serupa dengan syarat sah salat. Islam-QA+1
Beberapa dalil yang dikemukakan:
Dari suatu hadits:
«الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلاةٌ فَأَقِلُّوا مِنَ الْكَلَامِ»
“Tawaf di Bait Allah adalah seperti salat, maka sedikit-lah (ucapan) dalamnya.” (HR. An-Nasā’ī) HIMPUH+1Dari riwayat bahwa Rasulullah ﷺ ketika ingin melakukan tawaf, beliau mengambil wudhu terlebih dahulu. Islam-QA+1
Ayat Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa orang yang dalam keadaan junub atau mabuk tidak boleh salat hingga ia suci:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti … Demikian juga selagi kamu junub, maka mandilah dahulu.” (QS. An-Nisā’ 43) Tanur Muthmainnah Official Site
Dari sini muncul pemahaman: Karena tawaf dianggap setara dengan salat dari sisi kesucian pelakunya, maka menjaga wudhu menjadi sangat dianjurkan. Namun demikian, dalam prakteknya terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai apakah wudhu wajib atau hanya sangat dianjurkan sebelum dan selama tawaf.
2. Jika wudhu batal di tengah tawaf — harus apa?
Ketika wudhu batal dalam proses tawaf, ada dua skenario yang umum dibahas para ulama:
a. Pendapat mayoritas (jumhur)
Mayoritas ulama menyatakan bahwa jika seseorang mengalami hadas — misalnya buang angin, kencing, atau perkara yang membatalkan wudhu — maka ia wajib berhenti tawaf, berwudhu kembali, dan kemudian bisa melanjutkan (tidak harus mulai dari putaran pertama) apabila memungkinkan. HIMPUH+1
Contoh penjelasan:
“Apabila seseorang sedang tawaf, kemudian batal wudhunya karena buang angin, kencing, keluar mani, menyentuh kemaluan atau sejenisnya, maka ia harus mengehentikan tawafnya … lalu berwudhu dan mengulangi tawaf dari awal lagi.” HAMDAN TOUR+1
Namun ada catatan penting: ada perbedaan di antara ulama tentang apakah wajib mulai ulang dari awal atau cukup dilanjutkan dari putaran yang batal.
b. Pendapat yang lebih ringan
Ada juga ulama — misalnya dari mazhab Dar al‑Ifta al‑Misriyyah atau ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah — yang berpendapat bahwa wudhu tidak mutlak syarat sah tawaf, terutama dalam kondisi sulit. Islam-QA+1
Artinya: Jika wudhu batal saat tawaf dalam situasi sangat padat atau sulit mengambil wudhu ulang, maka tawaf bisa tetap sah meskipun tanpa melakukan wudhu ulang atau memulai dari awal.
c. Bagaimana menetapkan dalam praktek?
Menurut beberapa sumber:
Jika wudhu batal dan bisa keluar untuk wudhu ulang tanpa terlalu menyusahkan diri, maka disarankan: keluar, berwudhu, lalu lanjut tawaf dari putaran yang batal. NU Online+1
Jika kondisi sangat padat (misalnya saat musim haji puncak) dan sulit keluar atau mengambil air, maka dapat dipertimbangkan keringanan (ta’sīr) agar tidak mengulang dari awal. Republika Online
3. Apakah wajib mengulang tawaf dari awal?
Jawaban: Tidak selalu. Itu tergantung dari kondisi dan pendapat yang diikuti:
Menurut sebagian ulama: jika proses tawaf batal (wudhu) maka harus ulang dari awal. HAMDAN TOUR+1
Namun, terdapat banyak yang menyatakan cukup melanjutkan dari putaran yang batal, setelah wudhu ulang. HIMPUH+1
Dalam kondisi sulit, bahkan boleh untuk tidak mengulang dan melanjutkan saja agar tidak memberatkan. Republika Online
4. Dalil Al-Qur’an dan hikmah
Beberapa dalil yang relevan:
“Allah menghendaki kemudahan bagi kamu dan tidak menghendaki kesulitan bagi kamu.” (QS. Al-Baqarah 185) — ini menjadi dasar keringanan ketika kondisi sulit. Republika Online
Ayat dalam QS. An-Nisā’ 43 yang memerintahkan suci sebelum salat: menunjukkan bahwa pelaku ibadah perlu berada dalam keadaan bersih dan sadar. Tanur Muthmainnah Official Site
Hikmah-nya: Ibadah seperti tawaf adalah momen sakral, dan menjaga kesucian merupakan bentuk penghormatan. Tapi syariat Islam juga memahami keterbatasan manusia: ketika kondisi mempersulit, maka dibuka ruang untuk kelonggaran agar ibadah tetap bisa terlaksana tanpa beban yang tidak perlu.
5. Tips Praktek untuk Jamaah “Bestie”
Sebelum mulai tawaf, usahakan berwudhu dengan benar.
Saat proses tawaf, hindari perkara yang bisa membatalkan wudhu: buang angin, buang air kecil/besar, menyentuh kemaluan lawan jenis, dll. NU Online
Kenali lokasi wudhu di area tawaf: ada tangga-tangga dan tempat wudhu yang tersembunyi di Masjidil Haram. Republika Online
Jika wudhu batal dan situasi memungkinkan: keluar sebentar, berwudhu, lalu lanjut dari putaran yang batal.
Jika situasi sangat padat dan keluar berwudhu bisa sangat memberatkan: boleh lanjut tawaf sesuai pendapat yang memberi kemudahan—tetap dengan niat ikhlas.
Setelah selesai tawaf, evaluasi: jangan khawatir secara berlebihan, tapi jika ingin lebih aman dan tenang, bisa ulang tawaf di waktu yang lebih lapang.
ElysianGo Baitullah
TENTANG ELYSIANGO
KEMITRAAN DAN AFILIASI
TRUST & COMMUNITY
© 2025 ElysianGo Baitullah. All rights reserved.
PAKET PROGRAM
PANDUAN JAMAAH
PILIH bahasa
FOLLOW KAMI
Global Umrah-Hajj Ecosystem – Trusted, Guided, Blessed.

